Lido, 6 Mei 2025 — Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim bersama Wali Kota Pariaman dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya melaksanakan kunjungan studi tiru ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlokasi di Lido, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kunjungan ini disambut hangat oleh pihak BNN LIdo. Studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari sistem dan mekanisme layanan rehabilitasi yang diterapkan di pusat rehabilitasi nasional tersebut, guna menjadi bahan rujukan dalam pengembangan upaya penanggulangan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Kota Pariaman.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir, Muslim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa studi tiru ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pemerintah daerah membentuk layanan rehabilitasi terpadu di tingkat kota. “Kita ingin melihat langsung bagaimana tata kelola, sistem pelayanan, serta sinergi antara pemerintah dan BNN dalam menangani rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Wali Kota Pariaman menambahkan bahwa Kota Pariaman berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba melalui pendekatan yang holistik. “Kunjungan ini membuka wawasan kita untuk membangun sistem yang adaptif dan sesuai dengan kondisi di daerah,” ujarnya.
Rombongan juga berdiskusi langsung dengan para tenaga profesional di Balai Besar Rehabilitasi BNN serta meninjau fasilitas layanan medis, psikososial, dan pembinaan yang disediakan bagi para klien rehabilitasi.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, berharap hasil dari kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pembentukan pusat rehabilitasi terpadu di Kota Pariaman. Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran, regulasi, dan kolaborasi antarinstansi agar program rehabilitasi ini benar-benar dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin Kota Pariaman memiliki sistem rehabilitasi yang humanis dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya nyata melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Dengan adanya studi tiru ini, Pemerintah Kota Pariaman bersama DPRD dan Forkopimda bertekad untuk meningkatkan kesadaran serta layanan bagi masyarakat yang terdampak narkotika, guna menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif lainnya.